Ini adalah terjemahan dari teks Jepang. Harap diperlakukan hanya sebagai referensi. Teks asli dalam bahasa Jepang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi daripada terjemahan bahasa Inggris ini.)
Kami dengan ini menetapkan Kebijakan dan Prosedur Privasi serta membangun struktur untuk melindungi informasi pribadi pelanggan kami dengan mendidik seluruh karyawan kami agar menyadari pentingnya melindungi informasi pribadi dan menerapkan langkah-langkah pencegahan secara penuh. Kebijakan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kami melindungi dan memperlakukan informasi pribadi, termasuk nomor pajak individu (“My Number”) dan informasi yang mengandung My Number (keduanya secara kolektif disebut “Informasi Pribadi Spesifik”).
1. Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan undang-undang terkait lainnya
Kami mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (“APPI”), Undang-Undang Penggunaan Nomor untuk Mengidentifikasi Individu Tertentu dalam Prosedur Administratif, serta undang-undang, peraturan, dan pedoman lain yang terkait dengan perlindungan informasi pribadi.
2. Tujuan penggunaan informasi pribadi
Sesuai dengan undang-undang dan peraturan perlindungan informasi pribadi, kami menggunakan informasi pribadi Anda dalam layanan kami yang dijelaskan pada (1) di bawah ini, dan untuk tujuan yang dijelaskan pada (2) di bawah ini, sejauh yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Kami menjelaskan dan mendefinisikan tujuan penggunaan secara rinci untuk pelanggan kami. Kami berupaya membatasi tujuan penggunaan informasi pribadi Anda, jika memungkinkan, sesuai dengan keadaan: misalnya, kami hanya akan menggunakan jawaban survei Anda untuk penghitungan.
(1) Layanan kami
- Layanan pengiriman uang ke luar negeri dan layanan terkait lainnya
(2) Tujuan penggunaan
- Untuk mendaftarkan dan meregistrasi pelanggan dalam keanggotaan kami serta menyediakan layanan pengiriman uang internasional;
- Untuk memverifikasi identitas pelanggan kami dan kualifikasi mereka untuk layanan kami sesuai dengan Undang-Undang Pencegahan Transfer Hasil Kejahatan, Undang-Undang Valuta Asing, Undang-Undang Penyampaian Pernyataan Transfer Uang Luar Negeri untuk Tujuan Menjamin Perpajakan Domestik yang Tepat, dan undang-undang serta peraturan terkait lainnya;
- Untuk melaksanakan permintaan pengiriman uang dengan benar dengan memberikan informasi pribadi, sejauh yang diperlukan untuk melakukan transaksi, kepada pihak ketiga, termasuk lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan lainnya, baik di dalam maupun luar negeri;
- Untuk melaksanakan transaksi yang diminta oleh lembaga keuangan atau penyedia layanan keuangan lain, di mana mereka mempercayakan kami untuk melakukan transaksi tertentu, seluruhnya atau sebagian, yang melibatkan informasi pribadi;
- Untuk menjalankan hak kami atau memenuhi kewajiban kami yang timbul dari kontrak dengan pelanggan dan/atau sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait;
- Untuk mengumumkan pemenang hadiah dan mengirimkan hadiah kepada mereka;
- Untuk menganalisis layanan yang ada atau mengembangkan layanan baru melalui riset pasar, analisis data, dan survei pelanggan;
- Untuk melakukan pemasaran langsung dan/atau membuat berbagai penawaran terkait layanan kami;
- Untuk menawarkan dan mengusulkan produk serta layanan mitra kami;
- Untuk menutup akun pelanggan kami dan mengelolanya setelah penutupan;
- Untuk melakukan transaksi lain apa pun dengan pelanggan kami secara tepat dan lancar.
Kami tidak akan menggunakan informasi pribadi tertentu untuk tujuan selain yang diatur oleh undang-undang atau peraturan, jika penggunaan informasi spesifik tersebut dibatasi oleh undang-undang dan peraturan:
Sesuai dengan Pasal 26 Peraturan Kantor Kabinet tentang Penyedia Layanan Transfer Dana, kami mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kami tidak akan menggunakan informasi sensitif kecuali untuk tujuan pelaksanaan operasi bisnis yang tepat dan untuk tujuan yang dianggap hanya perlu. Informasi sensitif tersebut mencakup informasi pribadi mengenai asal ras, etnis, atau keluarga, keyakinan, domisili terdaftar, catatan medis atau kriminal, dan informasi khusus lain yang tidak dipublikasikan mengenai individu yang mungkin kami peroleh dalam kegiatan bisnis kami.
Kami tidak akan mengumpulkan Informasi Pribadi Spesifik atau menggunakannya untuk tujuan selain yang ditetapkan oleh Undang-Undang Penggunaan Nomor untuk Mengidentifikasi Individu Tertentu dalam Prosedur Administratif.
3. Pengumpulan informasi pribadi dan Informasi Pribadi Spesifik yang tepat
Kami akan mengumpulkan informasi pribadi dan Informasi Pribadi Spesifik Anda secara tepat dan sah hanya sejauh yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan yang dijelaskan pada bagian 2 di atas melalui sumber-sumber sebagaimana dicontohkan di bawah ini:
- Pelanggan memberikan informasi pribadi dan Informasi Pribadi Spesifik mereka melalui formulir aplikasi secara tertulis dan/atau menginput serta mengunggah ke layar situs web atau aplikasi seluler kami data pribadi mereka, foto selfie dan/atau foto kartu identitas, dan lain sebagainya; dan
- Pelanggan melakukan pertanyaan dan konsultasi melalui telepon dan sarana elektronik lainnya. Harap diperhatikan bahwa kami dapat merekam percakapan telepon untuk meningkatkan kualitas layanan kami dan memvalidasi isi percakapan.
4. Non-Diseminasi informasi pribadi kepada pihak ketiga
Kami akan mengelola informasi pribadi pelanggan kami dengan benar dan tidak akan mengungkapkannya kepada pihak ketiga kecuali dalam kasus-kasus yang disebutkan di bawah ini. Kami tidak akan mengungkapkan Informasi Sensitif kepada pihak ketiga kecuali dalam kasus yang diizinkan oleh undang-undang, peraturan, atau pedoman terkait. Kami juga tidak akan mengungkapkan Informasi Pribadi Spesifik kepada pihak ketiga kecuali dalam kasus yang secara jelas diatur dalam Undang-Undang Penggunaan Nomor untuk Mengidentifikasi Individu Tertentu dalam Prosedur Administratif.
- jika pelanggan menyetujui pengungkapan tersebut;
- jika kami perlu mengungkapkan informasi pribadi kepada kontraktor yang kami tunjuk untuk melaksanakan layanan yang diminta oleh pelanggan kami; atau
- jika kami diwajibkan untuk mengungkapkannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait;
Kami dapat, dari waktu ke waktu, mengalihdayakan penanganan seluruh atau sebagian informasi pribadi kepada kontraktor yang kami tunjuk dalam pelaksanaan layanan pengiriman uang ke luar negeri dan pemeliharaan sistem TI, dan lainnya. Dalam hal ini, kami akan melakukan pengawasan yang diperlukan dan tepat terhadap kontraktor yang kami tunjuk.
5. Langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi pribadi
Kami menetapkan kebijakan untuk menjaga informasi pribadi pelanggan kami tetap akurat dan mutakhir serta mendefinisikan langkah-langkah organisasi, sumber daya manusia, fisik, dan teknis untuk mencegah akses tidak sah, kehilangan, pemalsuan, atau kebocoran. Kami menerapkan langkah-langkah yang diperlukan dan tepat untuk mengelola informasi pribadi pelanggan dengan menjaga sistem keamanan, mengembangkan struktur administratif, dan mendidik karyawan, antara lain.
6. Informasi lain terkait transfer data lintas negara
Informasi lain terkait transfer lintas negara atas informasi pribadi adalah sebagai berikut:
(1) Terkait dengan layanan pengiriman uang internasional, kami tidak dapat menentukan negara tujuan transfer informasi pribadi karena bergantung pada tujuan pengiriman uang, rute ke tujuan, dan lokasi lembaga keuangan mitra kami, perusahaan grup mereka, serta lembaga keuangan mitra mereka.
Karena negara-negara yang terlibat mencakup hampir seluruh dunia, kami tidak dapat menjelaskan di sini (i) kerangka hukum perlindungan data pribadi di setiap negara dan (ii) langkah-langkah perlindungan yang diambil oleh setiap lembaga keuangan tempat informasi pribadi ditransfer. Mitra kami adalah lembaga keuangan atau penyedia layanan keuangan yang memiliki lisensi atau terdaftar pada otoritas terkait di negara mereka untuk melakukan bisnis pengiriman uang ke luar negeri; oleh karena itu, mereka mematuhi undang-undang dan peraturan perlindungan data pribadi di negara domisili mereka masing-masing.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Jepang mengungkapkan analisisnya tentang kerangka hukum di negara-negara tertentu untuk referensi Anda:
https://www.ppc.go.jp/personalinfo/legal/kaiseihogohou/#gaikoku
Kami menyediakan informasi tambahan, sejauh tersedia bagi kami, mengenai negara-negara tujuan transfer informasi pribadi Anda. Hubungi kami di alamat yang tercantum dalam Pasal 9.
(2) Kami mempekerjakan kontraktor yang berlokasi di Brasil untuk pengembangan, pemeliharaan, dan pengoperasian sistem TI kami. Kami memberikan informasi pribadi pelanggan kami kepada mereka seminimal mungkin hanya sejauh yang diperlukan untuk melaksanakan tugas yang dialihdayakan. Mereka telah mengadopsi struktur dan langkah-langkah yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh APPI. Kerangka hukum kedua negara ditunjukkan di bawah ini.
| Negara | Republik Federasi Brasil |
| Gambaran kerangka hukum yang dapat mempengaruhi pelaksanaan langkah-langkah yang diwajibkan oleh APPI oleh kontraktor |
Republik Federasi Brasil Undang-Undang Perlindungan Data Umum (No.13709/2018) Regulator: Badan Perlindungan Data Nasional https://www.ppc.go.jp/files/pdf/offshore_DPA_report_R3_12.pdf |
| Cara memastikan kontraktor melaksanakan langkah-langkah yang diwajibkan oleh APPI | Kami mengikat kontraktor dengan kontrak dan perjanjian kerahasiaan untuk mengelola informasi pribadi dan akses data dengan benar. Kami mengawasi mereka dan mewajibkan mereka mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti enkripsi, dari perspektif keamanan informasi. Kami mengumpulkan laporan tahunan dari mereka mengenai status pelaksanaan langkah-langkah tersebut. Kami mengambil tindakan yang diperlukan seperti memeriksa informasi yang diterbitkan oleh badan pemerintah Jepang terkait kerangka hukum negara tempat kontraktor berdomisili. |
| Hambatan pelaksanaan langkah-langkah yang diwajibkan oleh APPI | Tidak ada (per 1 April 2022). |
(3) Kami mempekerjakan promotor di luar negeri dan mengalihdayakan operasi tertentu kepada mereka untuk menerima referensi pelanggan, memverifikasi identitas mereka, dan mengumpulkan formulir aplikasi terkait layanan pengiriman uang internasional. Kami memberikan informasi pribadi pelanggan kami kepada mereka seminimal mungkin hanya sejauh yang diperlukan untuk melaksanakan tugas yang dialihdayakan. Mereka telah mengadopsi struktur dan langkah-langkah yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh APPI. Kerangka hukum negara mereka ditunjukkan di bawah ini.
| Negara |
Republik Indonesia, Republik Sosialis Vietnam dan Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka |
| Gambaran kerangka hukum yang dapat mempengaruhi pelaksanaan langkah-langkah yang diwajibkan oleh APPI oleh kontraktor |
Republik Indonesia https://www.ppc.go.jp/files/pdf/indonesia_report.pdf Republik Sosialis Vietnam https://www.ppc.go.jp/files/pdf/vietnam_report.pdf Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka https://www.parliament.lk/uploads/acts/gbills/english/6242.pdf Republik Persatuan Myanmar |
| Cara memastikan kontraktor melaksanakan langkah-langkah yang diwajibkan oleh APPI | Kami mengikat kontraktor dengan kontrak dan perjanjian kerahasiaan untuk mengelola informasi pribadi dan akses data dengan benar. Kami mengawasi mereka dan mewajibkan mereka mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti enkripsi, dari perspektif keamanan informasi. Kami mengumpulkan laporan tahunan dari mereka mengenai status pelaksanaan langkah-langkah tersebut. Kami mengambil tindakan yang diperlukan seperti memeriksa informasi yang diterbitkan oleh badan pemerintah Jepang terkait kerangka hukum negara tempat kontraktor berdomisili. |
| Hambatan pelaksanaan langkah-langkah yang diwajibkan oleh APPI | Tidak ada (per 4 September 2025). |
(4) Kami adalah anggota Ria Money Transfer Group (Euronet Group, selanjutnya disebut “Ria Group”). Untuk menyediakan layanan pengiriman uang internasional dan operasi bisnis yang efisien di antara perusahaan grup, kami dapat mentransfer informasi pribadi pelanggan ke Ria Group. Ria Group menyediakan layanan di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, dan informasi pribadi disimpan di server yang aman yang berlokasi di AS dan negara lain. Transfer data pribadi dilakukan sesuai standar keamanan tertinggi dan sesuai dengan kewajiban hukum kami.
Langkah-langkah yang diterapkan untuk perlindungan informasi pribadi oleh Ria Group. Ria Group mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Jepang yang berlaku, Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), undang-undang lain yang berlaku terkait perlindungan informasi pribadi, serta kebijakan privasi Ria Group, dan 8 Prinsip Pedoman Privasi OECD diterapkan. Saat melakukan transfer data pribadi lintas negara, Ria Group menerapkan perlindungan kontraktual (seperti Klausul Kontrak Standar) dan menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi yang sesuai.
Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk pada kebijakan privasi Ria Group:
https://www.riamoneytransfer.com/en-us/privacy-policy/
(5) Hubungi kami di alamat yang dijelaskan pada Pasal 9 jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil kontraktor sebagaimana diwajibkan oleh APPI.
7. Prosedur permintaan pengungkapan data pribadi
Kami akan memproses permintaan dari individu atau kuasanya untuk pengungkapan data pribadi yang kami miliki sebagai berikut. Pengungkapan tersebut mencakup pemberitahuan tujuan penggunaan, pengungkapan, koreksi, dan penghapusan informasi pribadi.
- Setelah memverifikasi identitas individu dan/atau kuasanya, kami akan memberitahukan prosedur rinci untuk permintaan pengungkapan informasi pribadinya. Kami dapat merespons secara tertulis atau dengan cara lain atau dengan cara yang ditunjuk olehnya kecuali jika sulit bagi kami untuk melakukannya. Kami dapat meminta permintaan dalam format yang telah ditentukan dalam kasus tertentu.
- Permintaan dari individu atau kuasanya untuk pengungkapan data pribadinya harus dilakukan dengan formulir yang telah ditentukan, yang harus dikirimkan ke alamat pada Pasal 9 di bawah ini dengan bukti identitas yang dilampirkan.
- Tidak ada biaya untuk pengungkapan. Pemohon menanggung biaya sendiri, seperti biaya komunikasi dengan kami dan biaya persiapan identitas sebagaimana dijelaskan di atas.
- Kami akan merespons dalam jangka waktu yang wajar.
8. Kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan serta pembaruan
Kami mematuhi undang-undang dan peraturan Jepang serta aturan lain yang berlaku untuk informasi pribadi pelanggan dan meninjau kebijakan ini dari waktu ke waktu untuk perbaikan.
9. Kontak
Hubungi alamat berikut untuk informasi lebih lanjut:
Unidos Co., Ltd.
Departemen Kepatuhan
Stairs Building 2F, 2-4-8 Hyakunin-cho, Shinjuku-ku
Tokyo 169-0073
Telepon 0120-694-044 (Hari kerja 10:00 - 19:00)